Pengembangan Kompetensi Profesional Guru PAI

PENGEMBANGAN KOMPETENSI PROFESIONAL GURU PAI

PENGEMBANGAN KOMPETENSI PROFESIONAL
GURU PAI

Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas:
Mata Kuliah: Pengantar Ilmu Pendidikan
Dosen Pengampu: Dr. Tasman Hamami, MA

Disusun Oleh:
Uswatun Chasanah
08410043/ PAI 1


PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2008


DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL………………………………… i
DAFTAR ISI………………………………………… ii
BAB 1 PENDAHULUAN…………………………...
A.Latar belakang………………………………….
B.Rumusan Masalah……………………………...
BAB 11 PEMBAHASAN……………………………
A.Kompetensi Profesionalisme Guru……………..
B.Ruang Lingkup Kompetensi Profesional……….
C.Pengembangan Kompetensi……………………
1.Konsep kurikulum………………………..
2.Pengembangan kompetensi………………
BAB 111 PENUTUP…………………………………
Kesimpulan………………………………………...
DAFTAR PUSTAKA………………………………...


BAB 1
PENDAHULUAN

A.LATAR BELAKANG
Guru pada zaman dahulu, jauh sebelum era globalisasi informasi profesi guru sangat dihormati seperti priyayi.Secara ekonomis penghasilan guru waktu itu cukup memadai bahkan bisa dikatakan lebih. Secara psikologis, harga diri dan wibawa mereka juga tinggi.Sehingga para orang tua murid berterima kasih apabila anaknya “dimarahi” guru kalau memang anaknya berbuat salah atau melanggar aturan. Dengan kata lain posisi guru dimata masyarakat pada masa lalu sangat tinggi dan terhormat.
Namun sekarang keadaan guru telah berubah drastis, bahkan harkat dan martabat para guru dimata masyarakat merosot, seolah-olah menjadi warga negara (second class) kelas kedua.kemerosotan ini terkesan karena penghasilan guru jauh dibawah rata-rata kalangan profesi lainnya.Kelemahan guru lainnya pada tingkat kerendahan kompetensi profesionalisme mereka. Dalam makalah ini akan di bahas lebih jelas tentang pengembangan kompetensi profesional guru

B. Rumusan makalah
Berdasarkan latar belakang diatas dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.Kompetensi profesionalisme guru
2.Ruang lingkup kompetensi profesional
3.Pengembangan kompetensi


BAB 11
PEMBAHASAN

A. Kompetensi profesionalisme guru

Menurut Barlow (dalam Muhibinsyah 1997) kompetensi profesional guru merupakan kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Oleh karena itu, guru yang profesional berarti guru yang mampu melaksanakan tugas keguruannya dengan kemampuan tinggi (profesional) sebagai sumber kehidupan (profesi).
Dalam menjalankan kemampuan profesionalnya, guru dituntut memiliki keanekaragaman kecakapan (kompetensi) yang bersifat psikologis, meliputi:
a. Kompetensi Kognitif Guru
Secara kognitif, guru hendaknya memiliki kapasitas kognitif tinngi yang menunjang kegiatan pembelajaran yang dilakukannya.hal utama yang dituntut dari kemampuan kognitif ini adalah adanya fleksibilitas kognitif (keluwesan kognitif). Ini ditandai oleh adanya keterbukaan guru dalam berfikir dan beradaptasi.ketika mengamati dan mengenali suatu objek atau situasi tertentu, guru yang fleksibel selalu berfikir kritis (berfikir dengan penuh pertimbangan akal sehat).
Bekal pengetahuan dan ketrampilan yang dibutuhkan untuk menunjang profesinya secara kognitif menurut Muhibbinsyah (1997) meliputi 2 kategori yaitu
1.Ilmu pengetahuan kependidikan yaitu ilmu pengetahuan yang diperlukan dalam menunjang proses belajar mengajar baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Yang dikatagorikan ilmu pengetahuan kependidikan antara lain ilmu pendidikan, psikologi pendidikan, administarasi pendidikan, metode pembelajaran, tehnik evaluasi, dan sebagainya.
2.ilmu pengetahuan materi bidang studi yaitu meliputi semua bidang studi yang akan menjadi keahlian atau pelajaran yang akan diajarkan oleh guru.

b. Kompetensi Afektif Guru
Secara efektif guru hendaknya memiliki sikapdan perasaan yang menunjang proses pembelajaran yang dilakukannya, baik terhadap orang lain terutama maupun terhadap dirinya sendiri. Terhadap orang lain khususnya terhadap anak didik guru hendaknya memiliki sikap dan sifat empati, ramah dan bersahabat.Dengan adanya sifat ini, anak didikmerasa dihargai, diakui keberadaannya sehingga semakin menumbuhkan keterlibatan aktif siswa dalam proses pembelajaran. Pada akhirnya pembelajaran dapat memberikan hasil yang optimal.
Terhadap dirinya sendiripun guru hendaknya juga memiliki sikap positif sehingga pada akhirnya dapat membantu optimalisasi proses pembelajaran. Keadaan efektif yang bersumber dari diri guru sendiri yang menunjang proses pembelajaran antara lain konsep diri yang tinggi dan efikasi diri yang tinggi berkaitan dengan profesi guru yang digelutinya.
Ditinjau dari konsep dirinya, guru yang memiliki konsep diri tinggi cenderung memberikan penilaian positif terhadap dirinya sehingga pada akhirnya memberikan sumbangan positif terhadap proses pembelajaran yang dilakukan.Guru yang memiliki konsep diri tinggi umumnya memiliki keberanian untuk mengajak, mendorong, dan membantu siswanya sehingga lebih maju.

c.Kompetensi Psikomotor Guru
Kompetensi psikomotor seorang guru merupakan ketrampilan atau kecakapan yang bersifat jasmaniah yang dibutuhkan oleh guru untuk menunjang kegiatan profesionalnya sebagai guru. Kecakapan psikomotor ini meliputi kecakapan psikomotor secara umum dan secara khusus. Secara umum direfleksiksan dalam bentuk gerakan dan tindakan umum jasmani guru seperti duduk, berdiri, berjalan, berjabat tangan dan sebagainya. Secara khusus kecakapan psikomotor direfleksiksn dalam bentuk ketrampilan untuk mengekspresikan diri secara verbal maupun nonverbal.

B.Ruang Lingkup Kompetensi Profesional
Dari berbagai sumber yang membahas tentang kompetensi guru, secar umum dapat diidentifikasi dan disarikan tentang ruang lingkup kompetensi profesional guru sebagi berikut:
a.Mengerti dan dapat menerapkan landasan kependidikan baik filosofi, psikologis, sosiologis, dan sebagainya;
b.Mengerti dan dapat menerapkan teori belajar sesuai taraf perkembangan peserta didik;
c.Mampu menangani dan mengembankan bidang studi yang menjadi tanggung jawabnya;
d.Mengerti dan dapat menerapkan metode pembelajaran yang bervariasi;
e.Mampu mengembangkan dan menggunakan berbagai alat, media dan sumber belajar yang relevan;
f.Mampu mengorganisasikan dan melaksanakan program pembelajaran;
g.Mampu melaksanakan evaluasi hasil belajar peserta didik;
h.Mampu menumbuhkan kepribadian peserta didik;

Sedangkan secara lebih khusus, kompetensi profesional guru dapat dijabarkan sebagai berikut:
a.Memahami Standar Nasional Pendidikan, yang meliputi:
1.Standar isi
2.Standar proses
3.Standar kompetensi kelulusan
4.Standar pendidik dan tenaga kependidikan.
5.Standar sarana dan prasarana
6.Standar pengelolaan
7.Standar pembiayaan
8.Standar penilaian pendidikan
b.Mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, yaitu meliputi:
1.Memahami standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD)
2.Mengembangkan silabus
3.Menyusun rencana pelaksanaan pembelajara (RPP)
4.Melaksanakan pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik
5.Menilai hasil belajar
6.Menilai dan memperbaiki KTSP sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan perkembangan zaman

c.Menguasai materi standar, yang meliputi:
1.Menguasai bahan pembelajaran (bidang studi)
2.Menguasai bahan pendalaman (pengayaan)

d.Mengelola program pembelajaran, yang meliputi:
1.Merumuskan tujuan
2.Menjabarkan kompetensi dasar
3.Memilih dan menggunakan metode pembelajaran
4.Memilih dan menyusun prosedur pembelajaran
5.Melaksanakan pembelajaran

e.Mengelola kelas, yang meliputi:
1.Mengatur tata ruang kelas untuk pembelajaran
2.Menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif

f.Menggunakan media dan sumber pembelajaran, yang meliputi:
1.Memilih dan menggunakan media pembelajaran
2.Membuat alat-alat pembelajaran
3.Menggunakan dan mengelola laboratorium dalam rangka pembelajaran
4.Mengembangkan laboratorium
5.Menggunakan perpustakaan dalam pembelajaran
6.Menggunakan lingkungan sebagai sumber belajar

g.Menguasai landasan-landasan kependidikan, yang meliputi:
1.Landasan filosofis
2.Landasan psikologis
3.Landasan sosiologis

h.Memahami dan melaksanakan pengembangan peserta didik, yang meliputi:
1.memahami fungsi pengembangan peserta didik
2.Menyelanggarakan ekstrakurikuler dalam rangka pengembangan peserta didik
3.Menyelenggarakan bimbingan dan konseling dalam rangka pengembangan peserta didik

i. Memahami dan menyelenggarakan administrasi sekolah, yang meliputi:
1. Memahami penyelenggaraan administrasi sekolah
2. Menyelenggarakan administrasi sekolah

j. Memahami penelitian dalam pembelajaran, yang meliputi:
4.Mengembangkan rancangan penelitian
5.Melaksanakan penelitian
6.Menggunakan hasil penelitian untuk meningkatkan kualitas pembelajaran

k.Menampilkan keteladanan dan kepemimpinan dalam pembelajaran.
1.Memberikan contoh perilaku keteladanan
2.Mengembangkan sikap disiplin dalam pembelajaran

l.Mengembangkan teori dan konsep dasar kependidikan
1.Mengembangkan teori-teori kependidikan yang relevan dengan kebutuhan peserta didik
2.Mengembangkan konsep-konsep dasar kependidikan yang relevan dengan kebutuhan peserta didik

m.Memahami dan melaksanakan konsep pembelajaran individu, yang meliputi:
1.Memahami strategi pembelajaran individual
2.Melaksanakn pembelajaran individual


Memahami uraian diatas, nampak bahwa kompetensi profesional merupakan kompetensi yang harus dikuasai guru dalam kaitannya dengan pelaksanaan tugas utamanya mengajar. Sementar itu, dalam standar nasional pendidikan, penjelasan pasal 28 ayat 3 butir c, sebagaimana dikemukakan dalam awal baba diatas, dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam standar nasional pendidikan.


C. Pengembangan kompetensi
1. Konsep kurikulum
1.Kurikulum menurut bahasa adalah jalan terang yang dilalui pendidik dan peserta didik untuk megembangankan pengetahuan, sikap dan ketrampilan.
2.Arti sempit/tradisonal kurikulum adalah pengetahuan yang diajarkan dalam bentuk mata pelajaran pada tahap tertentu.
3.Arti luas, Kurikulum adalah serangkaian progam pendidikan yang tersusun secara sistematis untuk mencapai tujuan pandidikan, atau seperangkat rencana pengetahuan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan.
2. Pengembangan Kompetensi

KONSEP UNESCO
DIMENSI LULUSAN
Learning to know
Learning to do
PENGETAHUAN DAN KETERAMPILAN
Pengetahuan kognitif, Komputasi-logis-matematis, Bahasa-komunikasi-ahli dalam bidangnya
Learning to do
Learning to be
Learning to life together
Learning to life together
Learning to be
SIKAP DAN WAWASAN
Keislaman-akhlak karimah Kepribadian baik, Kepemimpinan sosial skill-kerjasama, Kemandirian
BERKARYA
Etos kerja tinggi, dedikasi-ikhlas Keuletan, Beraspirasi-berprakarsa Daya sanding-daya saing


BAB 111
PENUTUP

Guru adalah tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembibingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.dengan demikian seorang pendidik profesional adalah seseorang yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap profesional, yang mampu dan setia mengembangkan profesinya menjadi anggota organisasi profesional pendidikan.

DAFTAR PUSTAKA

S.MULYASA.E,Mpd.2007.Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru.Bandung:PT Remaja Rosda Karya.
Sugiarto.dkk.2007.Psikologi Pendidikan.yogyakarta:UNY Press.

Posted in |

0 komentar: